Tega...!! Ayah Rudapaksa Anak Kandung 4 Kali hingga Hamil 4 Bulan
Ayah tega perkosa anak kandung hingga hamil 4 bulan-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT - Tega, seorang Ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.
Adalah Us (40), warga Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga 4 kali.
Akibat perbuatan US, Putri kandungnya yang kini berusia 21 tahun tersebut harus hamil 4 bulan. Putri kandung US harus mengandung darah daging Ayahnya sendiri.
US saat ini memiliki tiga orang anak. Dirinya mengaku merasa tidak puas terhadap istri. Sehingga melampiaskan nafsu bejatnya pada putri kandung pertamanya.
BACA JUGA:Duh, Niatnya Rp3,9 M, Tapi Dana CSR Perusahaan Batu Bara di Jambi Baru Terkumpul Rp1,2 M
BACA JUGA:Soal Kematian Gusti Randa, Ini Penjelasan Pihak Universitas Jambi
Pelaku US mengakui perbuatannya dilakukan di malam hari saat istrinya sedang terpulas tidur.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, US mengancam anak kandungnya tersebut. Karena berada di bawah tekanan, sang Putri kandung pun merasa ketakutan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari IPDA Ferdinan Ginting menjelaskan dari keterangan pemeriksaan, pelaku US memperkosa putri kandungnya sebanyak 4 kali.
"Terbongkarnya perbuatan US setelah anaknya hamil dan berujung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian hingga pelaku kita amankan,"bebernya.
BACA JUGA:Wow...Bantu Pengobatan Indra Bekti, Raffi Ahmad Transfer Rp 1,2 Miliar
BACA JUGA:Supir Truk Canter yang Menabrak Pengendara FU hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara sang ibu yang merupakan istri US tak menyangka atas perbuatan suaminya yang tega menghamili putrinya.
Istri pelaku merasa terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya karena aksi bejat ayah kandungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: