Wuih, Ternyata Segini Angkutan Batu Bara Non BH yang Beroperasi di Jambi, Siap-siap Disanksi Mulai 1 Mei 2023

Wuih, Ternyata Segini Angkutan Batu Bara Non BH yang Beroperasi di Jambi, Siap-siap Disanksi Mulai 1 Mei 2023

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, menegaskan bahwa mulai 1 Mei 2023, angkutan batu bara yang menggunakan plat dari luar Jambi akan kena sanksi.-dok/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:BBM Pertamax Naik Rp 500 per Liter, Ini Daftar Update Harga BBM Pertamina Selasa 21 Maret 2023

Diharapkan Dhafi, pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi.

"Pokoknya hanya sampai 30 April, walaupun misalnya baru kita tindak bulan Maret, waktunya untuk melakukan mutasi ke plat BH hanya sampai akhir April, mulai bulan Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: