Komplotan Pencuri Hewan Ternak Antar Provinsi Dibekuk Polres Tebo
Polres Tebo bekuk komplotan pencuri hewan ternak lintas provinsi -Ist/jambi-independent.co.id -
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua ekor sapi jenis sapi bali, satu sepeda motor, alat pelacak GPS yang terikat di leher sapi, empat HP milik para tersangka, mobil gran max dengan NoPol BA-9985-SP.
"Penangkapan ini dapat dilakukan dengan cepat dari GPS yang dipasang oleh korban," pungkasnya.
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Kerinci, Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Aquarius, Jangan menawarkan nasihat yang tidak diminta
Kini, para pelaku dibawa ke Mapolsek Sitiung I guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: