Ranperda Masyarakat Hukum Adat Jambi Masuk Pembahasan DPRD Provinsi Jambi

Ranperda Masyarakat Hukum Adat Jambi Masuk Pembahasan DPRD Provinsi Jambi

Bukit Raya Desa Berkun Limun Sarolangun masyarakat desa mengajukan hak kelola hutan adat, namun mereka masih menunggu tahapan pengakuan MHA u dapat mengusulkan HUTAN Adat-Ist/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: