Dua Pekerja Disekap dalam Sel Buatan Perusahaan Sawit Ini

Dua Pekerja Disekap dalam Sel Buatan Perusahaan Sawit Ini

Dua pekerja disekap dalam sel yang dibangun perusahaan sawit-Sumeks.co/jambi-independent.co.id-Sumeks.co

Mereka adalah Rohiman (33) dan Firmansyah (20).

Diakui keduanya, bahwa mereka sudah bekerja lama di perusahaan sawit yang menyekapnya itu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : SDN 105 di Desa Rantau Makmur Tanjab Timur Hangus Terbakar

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Bahagia Menikmati Masa Lajang Tanpa Pasangan

Sudah sejak 13 tahun lalu, saat perusahaan perkebunan itu berdiri.

Adapun kakak beradik disekap oleh perusahaan sawit yang membangun sel untuk pekerjanya itu, setelah keduanya dituduh mencuri buah sawit.

Selama disekap di dalam sel yang dibuat oleh perusahaan sawit itu, Rohiman dan Firmansyah tidak diberi makan dan minum.

Menurut pengakuan, mereka disekap dalam sel tahanan selama lebih kurang satu hari.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Digadang Jadi Tol Terindah di Sumatera, Waktu Tempuh Palembang-Prabumulih Hanya 1 Jam

BACA JUGA:Waduh, Padahal Masih Status Sengketa, Pemprov Jambi Tetap Bangun Stadion Center di Pijoan Muaro Jambi

Keduanya tak terima dengan penyekapan dengan ditempatkan di lokasi mirip sel tahanan dan melaporkannya ke Polda Sumsel pada kamis 6 April 2023.*

Artikel ini juga sudah tayang di Sumeks.co, dengan judul 2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co