Rezeki Jelang Lebaran! BLT PIP Pelajar Rp750 Ribu Cair, Cek Jadwal dan Cara Mengambil Uangnya

Rezeki Jelang Lebaran! BLT PIP Pelajar Rp750 Ribu Cair, Cek Jadwal dan Cara Mengambil Uangnya

Ilustrasi: BLT Miskin Ekstrem Cair Rp900 Ribu-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik

Simak terlebih dahulu persyaratan untuk menerima BLT PIP:

  • Siswa atau siswi pemegang KIP.  
  • Lalu, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan dengan pertimbangan khusus. 

BACA JUGA:Ini Fakta-fakta Pekerja yang Disekap di Sel Perusahaan Sawit

BACA JUGA:Tawuran di Perumahan Villa Ratu Mas, Langsung Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Pertimbangan khusus yang dimaksud adalah:

  • Penerima berasal dari keluarga peserta PKH, atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Penerima adalah siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam, dan masih banyak lagi.

Bantuan yang diberikan untuk penerima BLT PIP ini pun masih sama seperti tahun lalu.

Sesuai dengan jenjangnya masing-masing, yaitu:

  • Jenjang SD/MI/sederajat akan menerima Rp450.000 per tahun.
  • Jenjang SMP/MTs/sederajat akan menerima Rp750.000 per tahun. 
  • Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan menerima Rp1.000.000 per tahun. 

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Digadang Jadi Tol Terindah di Sumatera, Waktu Tempuh Palembang-Prabumulih Hanya 1 Jam

BACA JUGA:Fantastis! Uang Kertas Rp1.000 Gambar Cut Meutia Dihargai Rp50 Juta, Simak Selengkapnya

Bagaimana mengetahui apakah kamu ditetapkan penerima BLT PIP?

Kamu masuk dulu ke laman pip.kemdikbud.go.id. 

Lalu masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung. 

Klik tombol "Cari", usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar. 

BACA JUGA:Bikin Tajir Melintir! 3 Jenis Uang Kertas Jadul Ini Dihargai Hingga Rp100 Juta, Nomor 2 Mungkin Kamu Punya

BACA JUGA:Melanggar Lagi, Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara

Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com