Asyik, Presiden Jokowi Imbau ASN Hingga Perusahaan Swasta Bentuk Cuti Tambahan

Asyik, Presiden Jokowi Imbau ASN Hingga Perusahaan Swasta Bentuk Cuti Tambahan

Jokowi-Foto : Setkab-

"Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya," beber Jokowi.*

Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Jokowi Imbau Tegas Agar ASN Hingga Pemilik Perusahaan Swasta Mundurkan Jadwal Arus Balik Para Pemudik: Bentuk Cuti Tambahan!

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id