Naik 15,25 Persen dalam Setahun, Ini Rincian Harta Kekayaan Jokowi Berdasarkan LHKPN, KPK Langsung Bereaksi
Harta kekayaan Jokowi meningkat 15,25 persen dalam satu tahun-Foto : setkab.go.id-Jambi-independent.co.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo tercatat mengalami kenaikan hingga 15, 25 persen dalam satu tahun.
Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi yang disampaikan pada 17 Maret 2023/periodik 2022.
Data terbaru LHKPN mencatat bahwa jumlah kekayaan Presiden Joko Widodo meningkat hingga Rp 10.898.137.487 atau Rp 10,8 miliar dalam setahun.
Hal tersebut bisa dilihat pada situs elhkpn.kpk.go.id, bahw kekayaan Presiden Jokowi berdasarkan data LHKPN terbaru ini meningkat 15,25 persen jika dibanding LHKPN periodik 2021 sebesar Rp 71.471.446.189.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2023, 2.500 Penumpang Tiba di Terminal Muara Bungo
BACA JUGA:5 Pejabat Kodam II/Sriwijaya Resmi Diserahterimakan, Berikut Nama-namanya
Apa saja jenis harta kekayaan yang tercatat tersebut? Kekayaan Jokowi pada LHKPN terbaru ini masih didominasi tanah dan bangunan. Diantaranya 20 bidang tanah yang tersebar di Jawa Tengah seperti, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, hingga Jakarta Selatan.
Meski jumlah aset itu tidak berubah, namun, nilai sejumlah tanah dan bangunan milik Jokowi pada 2022 itu meningkat hingga miliaran rupiah dibanding tahun sebelumnya.
Beberapa aset tanah dan bangunan Jokowi yang naik antara lain, tanah dan bangunan 838 meter persegi/500 meter persegi di Surakarta dari Rp 7.285.000.000 menjadi Rp 7.785.000.000.
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 1.120 meter persegi/648 meter persegi di Surakarta dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 6,72 miliar; tanah 716 meter persegi di Surakarta dari Rp 2,86 miliar menjadi Rp 3,22 miliar.
BACA JUGA:Kronologi Pelindung Kepala Anggota Brimob Terkena Peluru saat Kontak Senjata dengan KKB
Lalu, tanah dan bangunan seluas 5.362 meter persegi/1992 meter persegu di Surakarta dari Rp 22,5 miliar menjadi Rp 26,81 miliar dan lainnya.
Sementara itu, KPK langsung memberikan respon terhadap harta kekayaan Jokowi.
KPK telah menyatakan, kenaikan kekayaan pejabat negara dalam LHKPN mereka bisa disebabkan karena perubahan nilai jual objek pajak (NJOP).
Berdasarkan situs resmi KPK, kenaikan nilai aset tanah dan bangunan Jokowi pada LHKPN periodik 2021 dan 2022 mencapai Rp 6.796.504.000 atau 11,43 persen.
Sementara itu, alat transportasi dan mesin Jokowi turun dari Rp 467.000.000 menjadi Rp 432.000.000, berkurang Rp 35 juta atau 7,49 persen.
BACA JUGA:Mau Tawuran, Warga Bubarkan Berandalan Bermotor yang Beraksi di Simpang Acai dan Lingkar Selatan
BACA JUGA:Jambi Makin Panas Hingga 33 Derajat, Ini Penjelasan BMKG
Kenaikan komponen kekayaan Jokowi lainnya terletak pada kas dan setara kas, dari Rp 11.511.130.292 pada LHKPN 2021 menjadi Rp 15.338.433.676 pada LHKPN 2022.
Jumlah itu naik Rp 3.827.303.384 atau 33,25 persen. Selanjutnya, hutang Jokowi yang tercatat pada LHKPN 2021 sebesar Rp 309.330.103 sudah lunas pada laporan kekayaan 2022.
Sementara, harta bergerak lain Jokowi pada LHKPN 2021 dan 2022 tetap, yakni Rp 356.950.000.
Dengan demikian, kekayaan Jokowi pada LHKPN 2022 sebesar Rp 82.369.583.676.*
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul harta kekayaan Jokowi meningkat 15,25 persen dalam setahun kpk buka suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id