Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Terkait Pemalsuan Tanda Tangan
Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Terkait Pemalsuan Tanda Tangan -Zahrul/jambi-independent.co.id -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa Yogi Verly Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.
Pantaun di lapangan, Yogi datang ke Mapolda Jambi pada Jumat, 5 Mei 2023 sekira pukul 10.05 WIB.
Yogi datang dengan setelan kemeja berwarna cream, Yogi tampak datang dengan didampingi seseorang.
Diketahui Yogi dipanggil ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, dalam kasus pemalsuan tanda tangan.
BACA JUGA:Gaya Hidup Seperti ini Ternyata Bisa Sebabkan Ketombe
BACA JUGA:Datangi Polda Jambi, Edi Purwanto Urus SKCK untuk Syarat Caleg DPR RI
Kasubdit II Ditreskrikum Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib membenarkan pemeriksaan ini.
"Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Batanghari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap Hendri Attan, statusnya masih sebagai saksi," katanya.
Dijelaskan AKBP Mujib, ini merupakan panggilan pertama terhadap Yogi. Pihaknya kata Mujib, akan terus mendalami kasus ini.
"Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Sekwan dan pihak lainnya untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini," pungkasnya.
BACA JUGA:Hoki Banget! 5 Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki di Bulan Mei, Investasi Langsung Membengkak
BACA JUGA:Diduga Mau Culik Anak dan Bawa Alat Kontrasepsi Bekas, Pria di Kota Jambi Ini Dihajar Warga
Diketahui, Yogi dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan pemalsuan tanda tangan palsu Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, Hendri Attan.
Yogi sendiri, usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Saat diwawancarai, Yogi enggan berkomentar banyak dan menyangkal telah diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: