Dinyatakan Belum Lengkap, KPU Sarolangun Kembalikan Berkas Bacaleg Partai NasDem
KPU Sarolangun Kembalikan Berkas Bacaleg Partai NasDem-Ist/jambi-independent.co.id -
Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan bahwa pengembalian berkas pengajuan Bacaleg partai NasDem ini, tentu masih diberikan kesempatan untuk dapat diperbaiki kembali hingga batas akhir penerimaan pengajuan Bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 wib.
"Berkasnya dikembalikan, dan silahkan diperbaiki sampai pada tanggal 14 Mei 2023 hingga pada pukul 23.59 Wib. Karena posisinya belum lengkap, jikalau memang malam ini sudah, besok diajukan lagi ke KPU, kita terima," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: