Jangan Dibiarkan Melebihi 40 Hari, Ini Hukum Mencukur Rambut Kemaluan Menurut Islam
ilustrasi gunting-pixabay-
Dari penjelasan NU di atas, cara terbaik membersihkan bulu kemaluan menurut Islam adalah dengan mencukurnya untuk laki-laki dan mencabutnya bagi perempuan.
Meskipun begitu, NU menjelaskan bagi kaum perempuan yang tidak sanggup menahan rasa sakit bulu kemaluan ketika dicabut, mereka juga bisa melakukan dengan cara lain, yakni dengan dicukur. Walaupun mereka tidak mendapatkan keutamaannya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Sambut Kehadiran Presiden Joko Widodo di Jambi
Meski disunnahkan, namun waktu mencukur atau mencabut bulu kemaluan juga harus diperhatikan, sesuai dengan yang dianjurkan menurut Islam.
Adapun waktu yang terbaik mencabut atau mencukur bulu kemaluan berbeda-beda setiap orang, ada yang cepat panjang, ada yang lama.
Akan tetapi, bulu kemaluan jangan dibiarkan memanjang sampai melebihi 40 hari.
Hal ini didasarkan kepada salah satu sabda Rasulullah SAW berikut ini:
BACA JUGA:Presiden Jokowi Datang ke Jambi, Sejumlah Pedagang Pasar Talang Banjar Terima Bantuan
“Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Kami diberi batas waktu (oleh Rasulullah SAW) dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.’” (HR Muslim).
Artikel ini telah tayang di bengkuluekspress.disway.id dengan judul: Sunnah Mencukur Rambut Kemaluan Menurut Islam, Jangan Dibiarkan Melebihi 40 Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bengkulu ekspres