3 Orang Admin Prostitusi Online Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi
Ilustrasi: 3 Orang Admin Prostitusi Online Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi-Pixabay.com/jambi-independent.co.id -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi amankan tiga orang admin prostitusi online, pelaku diringkus di salah satu hotel di Jambi 14 Juni 2023.
Tiga orang pelaku yang menjadi admin prostitusi online, yakni R (17) yang masih dibawah umur, Ardipan (20) Warga Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Zola Miwaldi (18) warga Danau Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Ketiga pelaku diamankan oleh Tim Ditreskrimum Polda Jambi di Hotel Lestari Kota Jambi, pada Rabu 7 Juni 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi wibawa mengatakan, tiga orang pelaku yang diamanakan Tim Ditreskrimum Polda Jambi adalah admin prostitusi online.
BACA JUGA:Gandeng UMKM Lokal, Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Cara Membuat Tikar dari Daun Pandan
BACA JUGA:Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
"Mereka kita amankan di salah satu kamar hotel yang ada di Jambi sekira pukul 23.00 WIB, pada Rabu 7 Juni 2023," kata Kristian.
Kristian menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat melalui Sosial Media (sosmed) mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau prostitusi online di Hotel Lestari Kota Jambi.
"Kemudian anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penggalian informasi, dan tim bergerak kelokasi dan melakukan pengrebekan di Hotel Lestari Kota Jambi," ujarnya.
Diketahui, saat penggeledahan tersebut, didapatkan dua orang perempuan dan dua orang tamu laki-laki yang sedang berada di dalam kamar 307 lantai 3 Hotel Lestari.
BACA JUGA:Cukup Modal HP, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 500 Juta Tanpa Anggunan di Livin' By Mandiri, Begini Caranya
BACA JUGA:Mengenal 5 Karakteristik dan Sifat-Sifat Shio Kerbau, Nomor 2 Top Banget
"Saat kita lakukan penggerebekan, kita mendapati dua orang perempuan dan dua orang laki-laki sebagai tamu. Daat dilakukan pengrebekan kita mendapati uang sebesar Rp400 ribu sebagai biaya transaksi prostitusi online, dan yang menjadi admin adalah R, Ardipan, Zola," ujarnya.
R yang masih di bawah umur dan Ardipan berperan sebagai admin prostitusi online, sedangkan Zola berperan sebagai pemesan hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: