3 Orang Admin Prostitusi Online Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi

3 Orang Admin Prostitusi Online Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi

Ilustrasi: 3 Orang Admin Prostitusi Online Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi-Pixabay.com/jambi-independent.co.id -

Diketahui, dari hasil prostitusi online tersebut bisa mencapai Rp1 juta setiap satu kali pertemuan.

"Setiap satu tamu untuk para korban wanita mendapatkan uang kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan untuk para pelaku dalam satu kali pertemuan tamu dengan korban, pelaku bisa mendapatkan Rp 50 ribu hingga Rp300 ribu," katanya.

BACA JUGA:Mengagumkan! Pesona Zodiak Perempuan Capricorn, Dikenal Memikat dan Punya Pemikiran Tajam 

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Jago Meluluhkan Hati Laki Laki, No 3 Tidak Egois dan Penuh Kehangatan

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya adalah 4 buah handphone, uang tunai Rp 400 ribu, 1 lembar bill Hotel Lestari, 1 buah KTP, dan beberapa kondom bekas dan baru.

Tersangka dan barangbukti kemudian dibawa ke Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: