ALHAMDULILAH..!! Bansos Kemensos Cair hingga Miliaran Rupiah, Penerima PKH di Tanjab Barat Antri di PT POS

ALHAMDULILAH..!! Bansos Kemensos Cair hingga Miliaran Rupiah, Penerima PKH di Tanjab Barat Antri di PT POS

Masyarakat saat antri mengambil Bansos PKH-Foto : Khairul Umam-Jambi-independent.co.id

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Miliaran dana dari kementrian Sosial (Kemensos) disalurkan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat).

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator PKH Tanjab Barat Hendri Adrian bahwa pencairan PKH untuk tahap satu dan dua sudah dilakukan oleh Kementrian Sosial langsung ke rekening masing-masing penerima.

Adapun untuk tahap pertama pencairan seharusnya dilakukan pada bulan Januari. Akan tetapi di tahun ini di cairkan pada Februari oleh Kemensos.

"Total penerima untuk tahap pertama 11.355 orang," katanya, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Banyak Temuan DPT Ganda, Ini Daftar Lengkap Jumlah DPT di Kabupaten Batanghari yang Sudah Terverifikasi

BACA JUGA:Program PTSL Kerap Terkendali Kasus Kepemilikan Tanah, Targetkan Pemetaan 16 Ribu Bidang Tanah

Pencairan dilakukan melalui dua cara.  Ada yang lewat Bank Mandiri dan Kantor Pos. Untuk di Bank Mandiri pencairan pertama sebanyak 10.995 penerima dan kantor pos 361 penerima dengan total dana yang dicairkan sebesar Rp8.277.800.000,-

"Kalau yang Bank Mandiri langsung, kalau yang Kantor Pos diambil ke Kantor Pos dengan syarat foto KK, KTP dan foto rumah," ujarnya.

Sedangkan untuk tahap dua yang seharusnya cair pada April tetapi cair dari Kementrian Sosial pada Mei 2023 dengan total penerima 11.328.

"Yang melalui bank 10.981 penerima dan lewat pos 343 penerima," ujarnya.

BACA JUGA:Direktur PT TBM Sebut Telah Melewati berbagai Tahapan untuk Dapat Proyek

BACA JUGA:Diharapkan Bisa Tuntaskan Masalah Angkutan Batu Bara di Jambi, Ini Kata Kadishub Provinsi Jambi John Eka Powa

Di pencairan kedua dana yang dicairkan Kemensos sebanyak Rp8.315.850.000,-. Sedangkan untuk tahap ketiga pada November 2023 mendatang.

"Memang beda dari sananya karena beban penerima beda beda misal ada yang anaknya tiga ada dua dan lainnya.,"pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: