Ilegal! Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Indramayu Tersandung Kontroversi Perizinan
Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Indramayu Tersandung Kontroversi Perizinan-ist/jambi-independent.co.id-
Setiap tahun, ponpes ini menerima suntikan dana sekitar Rp 43 miliar, yang merupakan 36,3% dari anggaran total Al Zaytun. Bantuan tersebut diterima melalui berbagai program seperti SKIM, BOS, dan BBMU.
Hal ini terungkap dalam video yang beredar di media sosial, di mana Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, mengungkapkan jumlah bantuan keuangan yang diterima dari pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Duka, Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Meninggal Dunia
"Macam-macam, ada BOS, ada BBMU. Kalau dihitung dalam tahun ini bantuan totalnya 43 miliar 565.662.000 juga," ungkap Panji Gumilang.
Kontroversi yang melibatkan Ponpes Al Zaytun juga mencakup pernyataan dari beberapa alumni yang menyampaikan kebingungan mereka terkait kondisi saat ini.
Beberapa alumni mempertanyakan perubahan dalam ajaran dan praktik keagamaan yang dijalankan oleh Ponpes Al Zaytun dibandingkan dengan saat mereka menempuh pendidikan di sana.
Mereka menegaskan bahwa selama mereka berada di ponpes, tidak ada ajaran yang menyimpang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gantikan Peru, FIFA Umumkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
BACA JUGA:5 Zodiak Terlalu Gampang Jatuh Cinta, No 2 Paling Cepat Terpesona dan Terlena
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua alumni sepakat dengan kritik tersebut.
Beberapa alumni juga menyatakan dukungan terhadap Ponpes Al Zaytun dan membantah adanya ajaran yang menyimpang.
Mereka mengklarifikasi bahwa Ponpes Al Zaytun harus dipisahkan dari kelompok atau individu yang terafiliasi dengan NII (Negara Islam Indonesia).
Kontroversi ini semakin memperumit situasi Ponpes Al Zaytun dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas.*
Artikel ini juga sudah tayang di sumeks.co, dengan judul Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co