2 Pemuda Pengedar Sabu Asal Sarolangun Dibekuk di Merangin
Pengedar Sabu Asal Sarolangun Dibekuk-ist/jambi-independent.co.id-
Dilanjutkan Kasat, dari pengakuan kedua tersangka, narkotika jenis sabu tersebut dibawa dari Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan yang berkaitan dengan narkoba langsung dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
BACA JUGA:Korem 042/Gapu Beri Kejutan untuk Polda Jambi
BACA JUGA:Mediasi Kasus Nenek Hafsah dan PT RPSL Berlanjut, Keluarga Tagih Komitmen Perusahaan
Untuk tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) jo.132 Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selanjutnya terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu akan dilakukan pengujian di LAB BPOM Jambi," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: