Debt Collector Rampas Motor Wartawan di Jambi, Pihak FIF Bilang Begini

Debt Collector Rampas Motor Wartawan di Jambi, Pihak FIF Bilang Begini

Pihak FIF pun buka suara terkait aksi debt collector yang merampas motor wartawan di Jambi -Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik

Saat itu dirinya baru saja pulang dan menuju ke rumahnya, kemudian, saat sedang behenti di sebuah warung dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian para pelaku merapat dan tiba-tiba meminta kunci sepeda motor yang dikendarai oleh Dayat.

Ia menjelaskan, saat itu lima debt collector tersebut mengelilingi dirinya dan meminta agar menuruti perintahnya untuk segera menyerahkan sepeda motor yang ia kendarai.

"Tiba-tiba saya disetop dan saya diminta menyerahkan motor saya," kata Dayat, pada Senin 3 Juli 2023 sore.

BACA JUGA:Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Wartawan Dilaporkan ke Polresta Jambi

BACA JUGA:Percepat Iklim Kendaraan Listrik, PLN UID S2JB Berikan Bantuan Pelatihan Kompetensi

Dayat mengaku tidak mengetahui, perihal tunggakan yang ia alami.

"Saya gak tau, kalau BPKB saya ada di leasing FIF, jadi saya juga bingung saat itu, saya gak tau harus melakukan apa," ujarnya.

Sementara itu, pada Selasa 4 Juli 2023, wartawan yang menjadi korban perampasan sepeda motor oleh debt collector di Kota Jambi membuat laporan ke Polresta Jambi.

Berdasarkan pantauan jambi-independent.co.id terlihat Dayat (28) datang ke Ruang SPKT Polresta Jambi pada Selasa, sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Keluarga Korban Kesal, Pelaku Asusila Kena Bogem Mentah Sebelum Sidang

BACA JUGA:TMMD ke-117 Segera Dimulai, Ini Pesan Aster Kasad Mayjen TNI Mochmammad Hasan

Saat dimintai keterangan, Dayat menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk membuat laporan  kepihak kepolisian dan mempermasalahkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan oleh debt collector.

"Yang jelas hari ini saya mempermasalahkan tentang prosedur penarikan yang dilakukan," sebut Dayat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu dwi Septiawan menyebutkan, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Nanti jika ada perbuatan melawan hukumnya akan kita tindak lanjuti," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: