Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam, Polisi: Statusnya Sudah Naik
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam-Kolase jambi-independent.co.id-Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro -Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Ciri-ciri Orang yang Semakin Bahagia dalam Hidupnya
Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa proses ini tidak hanya akan menentukan apakah Panji Gumilang dapat ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga apakah terdapat cukup bukti yang mendukung tuntutan dari pihak pelapor.
Jika terdapat cukup alat bukti yang kuat, status tersangka dapat ditetapkan. Namun, jika bukti yang ada tidak memadai, proses perkara dapat dihentikan.
Langkah Bareskrim Polri untuk menguji forensik rekaman video pernyataan Panji Gumilang adalah upaya yang penting dalam mencari kebenaran di tengah perselisihan yang terjadi.*
Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Video Penistaan Agama Panji Gumilang Jalani Uji Labfor, Bareskrim: Bukti Untuk Gelar Perkara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id