Polres Bungo Tangkap Perempuan Tersangka Kasus TPPO di Kamar Kost
Perempuan tersangka kasus TPPO di Bungo-ist/jambi-independent.co.id-
Atas perbuatan pelaku RC perdagangan orang yang diamankan disangkakan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: