Wabup Bungo Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Dusun Melalui GDM

Wabup Bungo Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Dusun Melalui GDM

Wabup Bungo Launching Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja-Foto : Siti Halimah-Jambi-independent.co.id

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto S.Pd, MM Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Dusun melalui Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Camat Pelepat Ilir, Kamis, 13 Juli 2023.

Tampak hadir pada acara ini, selain Wakil Bupati Bungo H. Safruddin Dwi Apriyanto S.Pd, MM juga ada ketua DPRD Kab. Bungo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Kepala Dinas PMD Kab. Bungo, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan Jajaran Pemerintah Kab. Bungo, Camat Pelepat Ilir , Ketua APDESI Bungo serta para Rio Kecamatan Pelepat Ilir. 

Wakil Bupati Bungo H. Safruddin Dwi Apriyanto, S.Pd, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan di-Launchingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Dusun Melalui Program GDM ini dapat memberikan dampak baik dan seluruh Dusun di Kab.

 Bungo dapat betul-betul melaksanakan program ini, karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Dusun di Kabupaten Bungo.

BACA JUGA:Cek Lokasi Pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Memastikan Instruksi Presiden Jokowi

BACA JUGA:Telkomsel Awards 2023 Ajak Pelanggan Memilih Talenta Kreatif Favorit di Ekosistem Digital Indonesia

“Setiap pekerjaan pasti ada risikonya dan risiko tersebut selalu ada di depan kita masing-masing. Oleh karena itu antisipasi menjadi sangat penting untuk kita semuanya, salah satunya melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"ujar Wabup.

Wabup mengatakan sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Jokowi di banyak kesempatan bahwa tugas negara tidak lain adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Apalagi dengan adanya undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional kemudian diperkuat dengan dua Inpres sekaligus yang pertama adalah Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Oleh karena itu pesan penting dari Inpres tersebut adalah meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten agar menyusun dan menetapkan regulasi atau peraturan serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja formal maupun informal di dusun kita masing-masing,"pungkas Wabup.

BACA JUGA:Polres Bungo Bersama Instansi Terkait Bersihkan Taman Sri Soedewi Dari Sampah

BACA JUGA:Maju Calon Rektor UIN STS Jambi, Prof Samsu Punya 3 Modal Ini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Kunto Baskoro mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kab Bungo atas terlaksananya perlindungan Jaminan Sosial kepada pekerja rentan melalui program Gerakan Dusun Membangun serta kepada Dinas PMD, Camat Pelepat Ilir serta seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini.

“BPJS Ketenagakerjaan saat ini  fokus untuk membangun kesadaran akan hak pekerja dan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ekosistem Desa dan Kelurahan,"bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: