Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp 32 Miliar
Tunggakan BPJS Kesehatan di Muaro Bungo Capai Rp 32 miliar-Foto : Siti Halimah-Jambi-independent.co.id
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bungo menghadapi permasalahan serius terkait peserta mandiri yang tidak disiplin dalam melakukan pembayaran iuran.
Hal ini berdampak pada tingginya jumlah tunggakan pembayaran premi bulanan BPJS Kesehatan, yang menyebabkan peserta tidak dapat mendapatkan pelayanan kesehatan, Rabu 19 Juli 2023.
Karina Elisabeth, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Muara Bungo, menyatakan bahwa terdapat banyak peserta yang menunggak pembayaran, mencapai sekitar 37.000 peserta dengan total tunggakan sebesar lebih dari Rp 32 Miliar.
Tunggakan tersebut menimpa peserta mandiri, khususnya di kelas 3 di Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:JBC Jadi Tuan Rumah Acara Charity Fun Run 5 Km
BACA JUGA: Bank Sampah Prabumulih Binaan PLN UID S2JB Jadi Salah Satu Bank Sampah Terbaik di Indonesia
Menyikapi masalah ini, Karina Elisabeth menjelaskan bahwa alasan utama peserta menunggak pembayaran bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena ketidakdisiplinan atau malas membayar setelah menggunakan layanan kesehatan.
Selain itu, sebagian peserta mengalami kesulitan karena loket pembayaran jauh dari jangkauan tempat tinggal mereka.
BPJS Kesehatan Cabang Bungo telah mengambil langkah-langkah untuk menagih tunggakan ini.
Tim dari BPJS telah berupaya menghubungi peserta melalui telepon dan kunjungan langsung ke rumah peserta untuk memberikan pengingat dan membantu proses pembayaran tunggakan.
BACA JUGA:Emak-emak Histeris Saat Dibubarkan Polda Jambi di PT FPIL
BACA JUGA:Bahaya, Zodiak ini Suka Mengungkit Kesalahan, Meskipun Telah Dimaafkan
Program rehab juga ditawarkan sebagai opsi untuk membantu peserta melunasi tunggakan dengan rencana pembayaran yang bertahap.
Meski demikian, Karina Elisabeth menyatakan bahwa pihaknya juga telah menunjuk kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membantu mengingatkan peserta yang masih menunggak pembayaran agar segera melunasi tunggakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: