36 Orang Pelaku TPPO di Jambi Ditahan, Jual Wanita Lewat Aplikasi MiChat dan WhatsApp

36 Orang Pelaku TPPO di Jambi Ditahan, Jual Wanita Lewat Aplikasi MiChat dan WhatsApp

Kasus TPPO masih terjadi di Provinsi Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

Untuk Ditreskrimum Polda Jambi, dari 4 LP yang disidik, berkas perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi.

Sementara, satu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan 3 berkas perkara lainnya masih dalam penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Dikatakan Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, semua korban  dieksploitasi secara seksual, dan dijanjikan uang sebagai bayaran untuk melakukan pelayanan seks. 

"Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan di antara mereka," kata Kompol Mas Edy. 

Hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: