Kasus Perampasan Sepeda Motor Wartawan oleh Debt Collector, Polresta Jambi Periksa Pihak FIF

Kasus Perampasan Sepeda Motor Wartawan oleh Debt Collector, Polresta Jambi Periksa Pihak FIF

Utusan FIF yang mendatangi rumah Dayat di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 7 Juli 2023 lalu. Penyidik Polresta Jambi telah melakukan pemanggilan kepada pihak FIF.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perampasan sepeda motor salah seorang wartawan di Kota JAMBI oleh debtcollector yang merupakan rekanan dari PT Federal International Finance (FIF) terus bergulir.

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan pembiayaan atau leasing PT Federal International Finance (FIFGROUP) cabang Jambi, terkait dugaan perampasan sepeda motor konsumen di jalan pada Rabu 28 Juni 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah meminta ketarangan terhadap dua orang dari pihak FIF, terkait laporan tersebut.

"Ya, sudah kita minta keterangan dari pihak FIF. Ada dua orang yang sudah kita panggil," kata Indar, Jumat 21 Juli 2023.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Jambi Terkait Pemulangan Warga yang Diamankan dari PT FPIL

BACA JUGA:Dijemput Kades, Polda Jambi Pulangkan Puluhan Warga yang Diamankan dari Lokasi Aksi Blokir Jalan di PT FPIL

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat menyebut lebih rinci terkait proses tersebut. "Untuk teknisnya, tidak saya sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyebut, pihak perusahaan pembiayaan FIF bertanggung jawab atas kasus perampasan sepeda motor konsumen yang terjadi di Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu 28 Juni 2023 lalu.

Ibnu menjelaskan, dalam peristiwa ini, pihak leasing selaku pemberi kuasa atau pemberi perintah ke pada debt collector selaku pihak ke tiga.

"Ya pihak leasing ini sebagai aktor intelektualnya, tanpa ada kuasa dari pihak leasing, debt collector tidak akan bisa melakukan penarikan," kata Ibnu, Rabu 12 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:Jika Menikah Ditahun ini, Beberapa Shio Berikut Akan Menikmati Hidup Bahagia

BACA JUGA:8 Shio yang Punya Tabungan dan Kekayaan Berkat Kerja Kerasnya

Ia berharap, pihak kepolisian dengan serius menanggapi permasalahan ini.

"Ya kenapa selama ini debt collector masih melakukan aksi premanisme ini, karena ada pembiaran dari aparat penegak hukum. Karena sudah jelas, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: