Hadapi Peraturan Uni Eropa, Konflik Lahan dengan Perusahaan Masih Jadi Kendala Petani Sawit Jambi

Hadapi Peraturan Uni Eropa, Konflik Lahan dengan Perusahaan Masih Jadi Kendala Petani Sawit Jambi

Peserta pertemuan multipihak menuju sawit berkelanjutan-Foto : Desi-Jambi-independent.co.id

Namun menurutnya, di tengah tantangan ini, Provinsi Jambi juga menunjukkan langkah-langkah positif dalam memastikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lestari dan berkelanjutan. "Provinsi ini telah terpilih sebagai pilot project penelitian unggulan sawit 4.0 oleh Institut Pertanian Bogor (IPB),"bebernya.

Sementara, Subhan, Kepala Bidang PSDA BAPPEDA Prov. Jambi mengatakan , Provinsi Jambi adalah salah satu penghasil kelapa sawit utama di Indonesia dengan sebagian besar perkebunan milik petani. 

BACA JUGA:Hadiri Penanaman 11.920 Pohon dan Semak Siap Darling Djarum Fondation, Ini Pesan Gubernur Jambi Al Haris

BACA JUGA:Balita 4 Tahun Diserang Anjing Liar, Begini Kronologisnya

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan juga menjadi langkah positif dalam mendukung pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.

"Tidak hanya menghadapi perubahan peraturan, tetapi juga perubahan dalam budaya dan pola pikir industri,"bebernya. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: