Tuntut Hak Tanah Adat Diambil Perusahaan, SAD Datangi DPRD Batanghari saat Paripurna
SAD saat mendatangi gedung DPRD Batanghari, Senin 28 Agustus 2023-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id
Kakan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Ansori mengatakan kepada awak media pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Timdu Batanghari.
"Terkait pembentukan timdu dalam hal konflik antara SAD dengan PT. APL, karena dari awal permasalahan ini langsung Gakkum dan berperkara di pengadilan,” ujar Kakan Kesbangpol.
BACA JUGA:Kebakaran di Nipah Panjang Tanjab Timur, Kerugian Hingga Ratusan Juta
BACA JUGA:Gampang Khawatir, 8 Zodiak Perempuan ini Sering Panik Berlebihan
Kasat Intelkam Polres Batanghari, AKP Edi Bernawan menjelaskan bahwa, tugas Timdu adalah memediasikan persoalan yang ada, merekomendasi namun tidak bisa memutuskan suatu perkara yang sedang ditangani.
“Karena ranah peradilan itu level tertinggi,"ujarnya
Sedangkan masyarakat SAD saat ini sudah berproses di pengadilan terkait persoalan tersebut. "Maka dari pada itu kami menyarankan untuk dilanjutkan saja perkara perdata antara Pok SAD dengan PT. APL dan lengkapi berkas yang diminta oleh pengadilan,”ujarnya
Selaku pemilik tempat mediasi antara Timdu dan Pok SAD, Waka DPRD Batanghari M. Jaafar menyarankan agar permasalahan tersebut tetap mengikuti proses hukum di pengadilan yang saat ini sedang bergulir.
BACA JUGA:Mantap, Deretan Zodiak ini Berjiwa Seni Tinggi
BACA JUGA:HUT IKPI ke-58 Gelar Jalan Santai
“Sesuai dengan hasil rapat sebelumnya, saran kami sama dengan pihak kepolisian agar permasalahan ini dilanjutkan perkara di pengadilan.
Sebab, masih ada peluang Pok SAD melanjutkan perkara tersebut dengan melengkapi dokumen yang diminta,” ujar waka 1 Jaffar.
Mediasi bersama kelompok SAD tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Batanghari, Kakan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Kasat Intelkam Polres Batanghari, Kasat Narkoba Polres Batanghari, Kasat Pol PP Kabupaten Batanghari, KBO Sat Intel, Kanit Patroli Sat Samapta, Pendamping dan perwakilan Pok SAD. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: