OJK Ingatkan Ancaman Pinjol BIsa Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga, dan Pelajar
OJK mengingatkan tentang bahaya pinjol-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
BACA JUGA:Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Jombang
Selain itu, masyarakat juga harus waspada jika pesan keuangan tersebut masuk ke kotak pesan pribadi, baik dalam bentuk SMS maupun pesan singkat Whatsapp.
Mereka dapat menghubungi kontak OJK Online untuk memastikan informasi tersebut benar.
Ketika berurusan dengan aplikasi pinjaman online, penting untuk menjaga akses terhadap "Camilan" yang merupakan singkatan dari kamera, mikrofon, dan lokasi. Akses ke data di luar "Camilan" dapat menandakan aplikasi ilegal.
Terakhir, Friderica menegaskan pentingnya membaca dan memahami dengan seksama syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh aplikasi atau perusahaan pinjaman online.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol yang Bisa Pinjam Rp5 Juta Tanpa Jaminan, Cair Gak Pake Ribet
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bungo Lakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pelanggaran Hak Cipta
Mengikuti prinsip-prinsip legal dan logis dalam memilih layanan keuangan dapat membantu masyarakat untuk menghindari potensi sasaran serangan kejahatan keuangan berbasis digital. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: