Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara, Ini Penyebab dan Jadwalnya

Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara, Ini Penyebab dan Jadwalnya

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, akhirnya kembali melakukan penghentian mobilitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Keputusan penghentian angkutan batu bara di Jambi ini, diambil dengan melihat beberapa faktor.

Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi hari Hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023.

"Kita menyikapi perkembangan mobilitas angkutan batu bara di Jambi belakangan ini, yang ternyata meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Kombes Dhafi.

BACA JUGA:Kasian, Deretan Zodiak ini Paling Sering Merasakan Sakit Hati

BACA JUGA:Bahaya, Makanan di Dapur ini Bisa Berubah Menjadi Racun

Selain itu kata dia, kemacetan akibat angkutan batu bara di ruas-ruas jalan membuat aktivitas masyarakat pengguna jalan di pagi dan siang hari ikut terganggu.

Hal ini juga menimbulkan kecelakaan yang terjadi di sejumlah ruas jalan.

Dari hasil analisis Ditlantas Polda Jambi, didapat lah hasil sebagai berikut:

1. Dari hasil penghitungan aplikasi simpangbara dan TUKS, diketahui kuota angkutan batu bara yang melintas melebihi 4.000 unit seperti yang telah disepakati.

BACA JUGA:4 Zodiak yang Cenderung Memiliki Sifat Privasi Tinggi, Siapa Saja?

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Daftar Pinjol yang Terdaftar OJK, Lengkap dengan Linknya

Selain itu, pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu, telah ditemukan 203 pelanggaran angkutan batu bara yaitu: 73 tidak bisa menunjukkan SIM; 80 tidak bisa menunjukkan STNK; dan 50 tidak bisa menunjukkan KIR.

2. Kerusakan jalan sepanjang jalur angkutan batu bara hingga kini tidak ada perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: