Ngaku Bawa Kerikil, Angkutan Batu Bara Ini Nekat Langgar Jam Operasional, Ketahuan Satgas ATJ

Ngaku Bawa Kerikil, Angkutan Batu Bara Ini Nekat Langgar Jam Operasional, Ketahuan Satgas ATJ

Angkutan batu bara yang kedapatan melanggar jam operasional, dengan mengaku membawa muatan kerikil.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

BACA JUGA:SMA se-Provinsi Jambi Libur Gara-gara Asap, SMP Al Falah Kota Jambi Berlakukan Ini

"Karena inilah menjadi pedoman akhir berjalannya kembali hauling batu bara di jalan umum," kata dia.

Sebelumnya, ATJ bersama dengan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Jambi, mengadakan pembekalan.

Kegiatan pembekalan yang dilakukan ATJ dan BPABB ini diperuntukkan bagi Satuan Tugas (Satgas) ATJ. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 30 September 2023, di Villa Tanah Betuah, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Pembekalan dari ATJ dan BPABB ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Satgas ATJ memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

BACA JUGA:6 Cara Cepat Lolos Ajukan KUR BRI 2023 untuk Tambahan Modal Usaha, Coba Sekarang

BACA JUGA:Program Pinjaman KUR BRI 2023, Menopang Pertumbuhan UMKM dengan Bunga Rendah

Terutama tugas Satgas ATJ terkait dengan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum. Pembekalan ini dihadiri oleh lebih kurang 50 peserta, termasuk perwakilan dari beberapa instansi terkait.

Turut hadir dalam acara ini, Kasubdid Polmas Ditbimas Polda Jambi, AKBP Dadang Joko Karyanto, yang mewakili Dirlantas Polda Jambi.

Lalu Kasubdit Kamsel Polda Jambi, Kompol Agung Asmara; dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diwakilkan oleh Ridwan ST selaku Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jambi.

Ketua Asosiasi Transportir Jambi, Karyadi, juga turut hadir dalam acara ini.

BACA JUGA:6 Shio Bakal Dapat Rezeki Dadakan, Ada Keajaiban Besar dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Wow! KPK Temukan Uang Puluhan Miliar Rupiah di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada Catatan Keuangan

Selama sesi orientasi, Kompol Agung Asmara, mewakili Dirlantas Polda Jambi, memberikan informasi terkait pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.

Dia menjelaskan bahwa transportasi adalah bagian integral dari sistem pertambangan yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas eksplorasi, konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, dan pengangkutan batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: