Cek Jalan Khusus Batu Bara, Gubernur Jambi Pembebasan Lahan Masyarakat Masih Jadi Kendala
Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, masih ada kendala dalam pembangunan jalur khusus batu bara di Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berusaha mengurai kemacetan yang kerap diakibatkan oleh angkutan batu bara.
Salah satu upaya untuk angkutan batu bara di Jambi adalah, dengan membangun jalan khusus batu bara.
Hari Rabu 4 Oktober 2023 kemarin, Gubernur Jambi Al Haris meninjau pembangunan jalan khusus batu bara ini. Letaknya di Kabupaten Batanghari.
Jalan khusus batu bara yang ditinjau langsung Gubernur Jambi Al Haris itu adalah trase jalan yang dikerjakan PT Inti Tirta di Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:HUT ke-78 TNI, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Harap TNI - Polri Makin Solid
BACA JUGA:Baru Saja Ditutup, Zulhas Nyatakan Siap Bantu Jika TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia
Untuk diketahui, dalam proyek pembangunan jalan khusus batu bara yang dibangun PT Inti Tirta, mulai dari Kecamatan Mandiangin - Batin XXIV - Muara Bulian - Maro Sebo Ilir.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi masih dalam tahap pengerjaan.
Dia juga menambahkan, jalan khusus batu bara sudah dibuka. :Jalan ini sudah tembus hingga ke Durian Luncuk Batin XXIV," katanya.
Menurut Al Haris, dengan adanya jalur khusus batu bara ini, maka angkutan batu bara dari Mandiangin, Sarolangun bisa melewati kawasan tersebut.
BACA JUGA:15 Instansi Ini Sepi Peminat, Padahal Pendaftaran CPNS Ditutup 9 Oktober
BACA JUGA:Gak Pernah Seret, Ini 5 Shio Rezeki Selalu Berkembang dan Bertambah, Bawaan Senang Terus
Meski demikian kata Gubernur Jambi, sampai saat ini masih ada kendala yang dihadapi. Belum semua lahan masyarakat yang bisa dibebaskan.
Menurutnya, setelah lahan itu dibebaskan maka jalan khusus batu bara ini bisa tembus ke Desa Tenam, Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: