Gugat DPP dan DPD Partai Demokrat Jambi, Simak Jadwal Sidang Perdana Cik Bur

Gugat DPP dan DPD Partai Demokrat Jambi, Simak Jadwal Sidang Perdana Cik Bur

Burhanuddin Mahir alias Cik Bur, mengguat DPP dan DPD Partai Demokrat Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

Tergugat dalam kasus ini adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Syamsurizal, saat itu mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan gugatan Cik Bur.

BACA JUGA:Sidak ke Puskesmas Desa Kebun IX, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Ngaku Kecewa, Ini Alasannya

BACA JUGA:Terlanjur Sayang dan Nyaman, Ini 5 Zodiak Terjebak Cinta dengan Sahabat Sendiri

Ini artinya, dia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai isi gugatan tersebut.

Keputusan pencopotan Cik Bur sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sendiri, menurutnya telah diambil oleh Partai Demokrat.

Saat dikonfirmasi, Iday, panggilan akrab Syamsurizal, menjelaskan bahwa pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi adalah kewenangan DPP Partai Demokrat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: