Material Bangunan Kantor Lama Milik Aset Pemkab Rawan Pencurian

Material Bangunan Kantor Lama Milik Aset Pemkab Rawan Pencurian

Material bangunan milik aset Pemkab Tanjab Timur banyak dicuri-Foto : ilustrasi-Net

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah bangunan bekas kantor lama ataupun bangunan lainya yang masuk dalam aset kepemilikan Pemkab Tanjab Timur masih kerap dijumpai, terutama di wilayah Kecamatan Muarasabak Timur.

Dahulunya, kecamatan ini menjadi lokasi pusat perkantoran, sebelum akhirnya dipindahkan ke lokasi yang baru, yakni di Kecamatan Muarasabak Barat, seperti yang ada hingga saat ini.

Pada masa itu, bangunan perkantoran yang ada di Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur tersebut berbentuk panggung, dengan mayoritas fisik bangunan berbahan papan atau kayu khusus yang dibentuk sedemikan rupa.

Akibat sudah lama tidak digunakan, membuat sejumlah fisik bangunan atau papan dari kantor lama itu sendiri saat ini banyak yang hancur akibat lapuk termakan usia dan ada pula sebagian yang hilang akibat dicuri orang.

BACA JUGA:Simak Nih! 5 Tips Mengobati Kutu Air Secara Alami dan Pengertiannya

BACA JUGA:Harga Ramah di Kantong, Samsung Luncurkan 2 Tablet di Indonesia, Buruan Cek Spesifikasinya

Menanggapi hal ini, Kabid  Administrasi dan Pengelolaan Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tanjab Timur, Hartono membenarkan jika hingga saat ini masih terdapat sejumlah bangunan bekas kantor lama milk Pemkab Tanjab Timur yang tercatat di Bidang Aset.

"Dari catatan kami, bekas kantor lama itu yang terbanyak memang berada di wilayah Muarasabak Timur. Karena dulu itu lokasi perkantoran, sebelum pindah ke Muarasabak Barat ini," ucapnya.

Menanggapi adanya info terkait penjarahan papan atau kayu yang ada di bangunan bekas kantor lama itu, pihak Bakeuda akan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaranya.

"Jika benar ada penjarahan atau pencurian material di bangunan  kantor lama itu, maka akan kami telusuri siapa yang melakukannya dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Hartono.

BACA JUGA:4 Masker Alami untuk Hilangkan Komedo, Wajah Auto Lembut dan Kenyal

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Harapkan Pembukaan STQH jadi Momentum Angkat Nama Jambi di Nasional

Selain itu, ada wacana lain yang akan diambil. Dimana, setelah melihat kondisi bangunan kantor lama itu nantinya, kemungkinan Bidang Aset Bakeuda Kabupaten Tanjab Timur akan melakukan pembongkaran fisik dari bekas kantor lama itu. Hal ini untuk mencegah penjarahan yang terus menerus.

Kemudian, material dari bekas kantor lama itu akan dilelang, dan hasilnya akan dialihkan ke bangunan lain yang membutuhkan renovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: