Astaga! Narkoba Kini Dicampur ke Keripik Pisang, Modus Baru Pengedar, 3 Orang Ditangkap Bareskrim Polri
Keripik pisang yang dicampur dengan narkoba, modus baru para pengedar.-ist/jambi-independent.co.id-bid humas polda jambi
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.
BACA JUGA:Over Hemat, Ini 5 Zodiak Terkenal Pelit dan Sombong
BACA JUGA:5 Shio Jadikan Pekerjaan sebagai Hobi, Fokus dan Harus Capai Target
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: