Sadis! Begini Anak dan Ayah di Muaro Jambi Habisi Nyawa Warga Desa Muhajirin, Sebelum Dibuang ke Sungai

Sadis! Begini Anak dan Ayah di Muaro Jambi Habisi Nyawa Warga Desa Muhajirin, Sebelum Dibuang ke Sungai

Anak dan Ayah di Muaro Jambi Habisi Nyawa Warga Desa Muhajirin-Ist/jambi-independent.co.id-

Setelah dilakukan introgasi, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

Para pelaku menceritakan bahwa mereka dendam dengan korban (Syahroni) karena Syahroni saat ini sering membonceng istri korban yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah, secara hukum status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi Bin Zainudin belum mengurus perceraian.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Senang Menolong Tanpa Pamrih

BACA JUGA:5 Shio yang Paling Optimis dan Serius

Lanjutnya, keterangan dari pelaku Zulfahmi Bin Zainudin bahwa ia yang berinisiatif mengajak korban Syahroni bertemu di TKP.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat dengan panjang 1 ,2 M. Selanjutnya korban tersungkur dan masih bernyawa.

Kemudian pelaku 2 Zainudin Bin Sumsudin (Alm) yang tidak lain adalah orang tua pelaku Zulfahmi menikam atau menusukan senjata tajam jenis Parang dengan ukuran Panjang  40 Cm ke perut sebelah kiri sebanyak 2 Kali.

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah korbannya tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali rapiah pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan, kemudian mulut ditutup dengan kain warna putih, kemudian dibuang ke sungai kecil dekat TKP.

BACA JUGA:Luka Hati Sulit Sembuh, Ini 5 Zodiak Sulit Memaafkan Orang Lain, Suka Dendam dalam Hati

BACA JUGA:Gak Sulit Kok, Ini 5 Tips Menjual Rumah agar Cepat Laku, Bisa Dapat Untung Besar

Adapun cara kedua Pelaku menghilangkan jejak korban  yaitu membenamkan korban ke dasar Sungai di dekat TKP.

"Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka Sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri Korban. Motif Awal, diduga Dendam pelaku kepada korban akibat Melihat Istri Pelaku masih Syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: