BNNP Jambi Musnahkan 10 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi, Brigjen Pol Wisnu Handoko: 90 Ribu Nyawa Manusia Selamat

BNNP Jambi Musnahkan 10 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi, Brigjen Pol Wisnu Handoko: 90 Ribu Nyawa Manusia Selamat

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat akan memusnahkan narkotika jenis sabu.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,7 kilogram dan pil ekstasi hampir 5.000 butir.

Barang bukti narkotika ini diamankan dari 3 kasus tindak pidana narkotika dengan 6 orang tersangka kurir dan pengedar. 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari pengungkapan 3 kasus yang berhasil diungkap oleh petugas BNNP Jambi beberapa waktu lalu. 

Ungkap kasus ini pada bulan Oktober 1 sebanyak 2 kasus dan bulan November 1 kasus. "Pengungkapan ini yang paling besar semenjak berdirinya BNNP di Jambi," kata Wisnu, Kamis 23 November 2023.

BACA JUGA:Berhari-hari Sampah di Kualatungkal Menumpuk, Ini Penjelasan Kadis Lingkungan Hidup Tanjab Barat

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Besok, Danrem Cup 2023 Mendadak Drag Digelar di Sirkuit Non Permanen Telanaipura

Dia menyebut, dari barang bukti yang telah disita oleh pihaknya, memiliki nilai ekomomis total Rp15.375.471.100 dan berhasil menyelamatkan 90.000 jiwa manusia. 

"Ini tentunya pengungkapan yang besar ini berkat bantuan dan informasi dari masyarakat, kemudian pengembangan kasus sebelumnya yang tentu kita runtut, penyelidikan dan di bantu oleh teknologi," ujarnya. 

Sebelum dimusnahkan, dokpol melakukan sampel salah satu barang bukti tersebut dengan menggunakan general drug test kit identa. 

Setelah dicek dan terbukti bahwa barang bukti tersebut berwarna merah ke ungguan yang artinya positif mengandung zat sabu.

BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Energi, Prabowo Bakal Tekan Impor dan Maksimalkan BET

BACA JUGA:HUT ke 30 Tahun, Jasa Raharja Putera Serahkan CSR, Beri Bantuan ke Pengemudi Ojol

Setelah itu, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator milik BNNP Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: