Kasus Dugaan Suap, KPK Cekal Wamenkumham Pergi ke Luar Negeri
KPK melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Wamenkumham.-ist/jambi-independent.co.id-
Alex melanjutkan, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"4 orang tersangka. 3 dari pihak penerima, dan satu pihak pemberi," kata Alex pada kesempatan tersebut.
BACA JUGA:Dari Aktivis Mahasiswa Hingga Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatology
BACA JUGA:Rayakan HUT ke 10 Tahun, Hotel Aston and Conference Jambi Gelar Donor Darah
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. *
Artikel ini juga tayang di disway.id dengan judul KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: