Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Ini Jadwal dan Syaratnya
Kemenag membuka seleksi petugas haji.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
BACA JUGA:10 Tips Turunkan Asam Lambung Tanpa Perlu Minum Obat
BACA JUGA:Jangan Langsung ke Dokter, Ini 7 Tips Obati Gejala Ambeien Secara Mandiri
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Sinar Anugerah Sukses
BACA JUGA:HOKI! Ini Ramalan Keuangan, Karir, dan Percintaan Shio Kerbau di Tahun 2024
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: