Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Ini Jadwal dan Syaratnya
Kemenag membuka seleksi petugas haji.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
BACA JUGA:Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Sinar Anugerah Sukses
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Penambangan Minyak Ilegal di Kabupaten Batanghari, Polda Jambi Turun Tangan
BACA JUGA:Ustadz Imadduddin, Penceramah untuk Milenial yang Tidak Menarik Bayaran
2) Pembimbing Ibadah Kloter
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: