Sri Purwaningsih Targetkan Pajak 2024 Rp 390 M

Sri Purwaningsih Targetkan Pajak 2024 Rp 390 M

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih -ist/jambi-independent.co.id-

Sebelumnya, Nella Ervina selaku kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi menjelaskan realisasi pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp325.296.715.240 yang mana meningkat 7,2 persen dari realisasi penerimaan tahun 2022. Atas capaian tersebut, Nella Ervina meminta jajarannya untuk terus bekerja keras dan menjadi instrumen andalan dalam komponen pendapatan asli daerah.

Ucapan terima kasih disampaikan Nella kepada seluruh stakeholder dan jajaran Pemkot Jambi. Ucapan serupa disampaikan kepada PT Pos Indonesia selaku mitra pembayaran pajak daerah, seluruh mitra pembayarann e-commerce.

BACA JUGA:Adik Melly Goeslaw, Shanty Yuliet Goeslaw, Meninggal Dunia

BACA JUGA:Doa Nabi Ibrahim Ini Baru Terkabul Setelah 3.000 Tahun, Apa Isinya?

“Kita menyadari bahwa peningkatan pendapatan pajak setiap tahunnya merupakan modal yang baik untuk memasuki tahun 2024, yang juga akan diwarnai dengan berbagai tantangan baru,” ujar Nella Ervina.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: