Terkait Kecurangan Peserta Seleksi PPPK di Tebo, Ketua KAD Provinsi Jambi Minta Usut Tuntas Secara Hukum

Terkait Kecurangan Peserta Seleksi PPPK di Tebo, Ketua KAD Provinsi Jambi Minta Usut Tuntas Secara Hukum

Ketua Komite Advokasi Daerah Jambi, Nasroel Yasir-Ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Soal Pembangunan Stokpile PT SAS, Gubernur Jambi Bakal Kumpulkan Ketua RT Se-Aur Kenali

Saat diwawancarai, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa dalam seleksi PPPK tersebut, Pemprov Jambi hanya sebagai fasilitator. 

Lanjut dia, penyelenggara seleksi PPPK dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Al Haris juga mengatakan, bahwa seleksi PPPK juga dilaksanakan secara online.

Selain itu, nilai dan rangking peserta seleksi PPPK akan keluar otomatis. Bahkan, terpampang transparan di layar.

BACA JUGA:Pastikan Keandalan Listrik Masa Siaga, PLN UID S2JB Lakukan Sidak Nataru 2.000 Km Susuri 17 Unit Layanan

BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri Rilis Akhir Tahun, Dapat 2 Penghargaan Sekaligus

“Itu biasanya tesnya online, nilainya jelas. Nilai yang keluar itu, akan terkoneksi dengan nilai yang ada di BKN. Kalau misalnya ada yang berani bermain, saya yakin pasti itu berdampak secara hukum,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Seharusnya kata dia, karena semuanya sudah serba online, maka semua peserta bisa melihat hasil seleksi. 

Dia juga merasa heran, jika bisa terjadi kecurangan dalam seleksi PPPK. Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta pihak berwenang untuk turun tangan.

“Saya bilang aneh juga kalau seandainya ada pengumuman yang lulus tidak rangking, datanya tidak keluar, nilainya tidak bagus. Nah ini saya minta pihak berwenang mengusutnya dengan tegas,” kata dia.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Personel Operasi Lilin 2023 Polda Jambi Amankan Tempat Wisata

BACA JUGA:Demo Tolak Hasil Tes PPPK Kerinci, Massa Minta Hadirkan Kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan

“Kita hanya memfasilitasinya saja. Tempatnya kita siapkan tapi semua teknis, semua BKN semuanya,” pungkas Al Haris. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: