Pemerintah Naikkan Konversi Subsidi Motor Listrik dari Rp 7 Juta Menjadi Rp 10 Juta

Pemerintah Naikkan Konversi Subsidi Motor Listrik dari Rp 7 Juta Menjadi Rp 10 Juta

Pemerintah naikkan subsidi untuk motor listrik jadi Rp 10 juta-Foto : ilustrasi-Net

Konversi motor listrik adalah program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM), yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai. 

Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.

BACA JUGA:Biadap! Di Tanjab Timur, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya Berulang Kali

BACA JUGA:Selain Wortel ini Makanan yang Baik untuk Tulang dan Mata

Program konversi sepeda motor listrik akan membantu pemerintah dalam bertransisi energi dan mencegah perubahan iklim global, serta diyakini dapat membantu masyarakat dalam penghematan pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80%. 

Program konversi juga akan menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi yang sudah ada maupun bengkel baru yang akan dibentuk, serta tumbuhnya industri lokal komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi. 

Tak hanya itu, juga akan tumbuh portofolio bisnis pembiayaan dan leasing segmen motor listrik, serta terbentuknya pasar sekunder bagi penjualan motor listrik bekas. *

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul tok pemerintah naikan subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: