Dua Pria Ini Mengedarkan Uang Palsu di Kabupaten Bungo, Ini Cara Mereka Membuatnya?
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, menunjukkan barang bukti kasus uang palsu yang dipecahkan oleh Polres Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dunia digital, jika digunakan untuk hal yang salah, bisa saja disalahgunakan.
Seperti yang dilakukan oleh dua orang pria ini. Keduanya belajar membuat uang palsu dari media sosial.
Setelah yakin bisa membuat uang palsu, mereka pun mulai beraksi. Mereka menempatkan uang palsu itu di konter-konter yang punya agen Brilink.
Uang palsu tersebut lantas digunakan untuk masuk ke aplikasa Dana.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa di Semarang Suarakan Pilpres 2024 Sekali Putaran untuk Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Ribuan PPPK di Tanjab Barat Antri Pemberkasan Fisik di BKPSDM
Kasus ini mulai terungkap, berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu saat menarik uang di aplikasi Dana di salah satu konter.
Korban bernama Rizki Rahman Kurniawan melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat, yang kemudian mengembangkan informasi terkait kasus tersebut.
"Kedua tersangka ditangkap di kawasan Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo," kata Kapolres Bungo Singgih Hermawan, Kamis 18 Januari 2024.
Dari tangan kedua tersangka, kepolisian berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp8,9 juta.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Pasir untuk Proyek Jalan Tol Jambi-Betung Dikeluhkan, Warga Sebut Debu Beterbangan
BACA JUGA:Waspadai Dampak Banjir di Muaro Jambi, Dinkes Dirikan Posko Khusus untuk Warga
AS, salah satu tersangka, mengaku belajar mencetak uang palsu dari internet, khususnya YouTube, dan menggunakan printer warna untuk mencetaknya.
Mereka kemudian mendistribusikan uang palsu tersebut ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: