Aksi Perusakan Kantor Gubernur Jambi Dilaporkan ke Polda Jambi, Muzakkir: Kita Yakin Polda Jambi Memproses Ini
Pagar kawat yang dipasang kepolisian, untuk pengamanan pasca perusakan Kantor Gubernur Jambi oleh aksi sopir angkutan batu bara.-gitasavana/jambi-independent.co.id-
"Kita yakin teman-teman di Polda Jambi akan memproses ini," kata Muzakkir.
Nanti kata dia, setelah dicek dan diidentifikasi, baru lah dilakukan perbaikan. "Semua ruangan di depan ini termasuk ruang pak gubernur, wagub dan pak Sekda hingga ke Kesra, kaca bagian depan pada rusak semua,” pungkasnya.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Simak Sebelum Memutuskan Pinjam
BACA JUGA:Mantapkan Pilihan, Relawan Paizal Kadni Bukit Kerman Gelar Bimtek Saksi
Berikut daftar barang rusak:
1. Kaca Utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak + 137 (serratus tiga puluh tujuh) keping.
2. Lampu Tembak 500 Watt, sebanyak 30 (Tiga puluh) buah.
3. Lampu Hias, sebanyak 25 (dua puluh lima) buah.
4. Lampu Gantung Besar, sebanyak 5 (lima) buah
5. AC Standing, sebanyak 2 (dua) buah.
6. AC Split, sebanyal 12 (Dua belas) Buah.
7. Kendaraan Roda 4 (empat) sebanyak 2 (dua) buah
*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: