Tidak Mengindahkan Instruksi, APK yang Masih Terpampang Ditertibkan Oleh Petugas

Tidak Mengindahkan Instruksi, APK yang Masih Terpampang Ditertibkan Oleh Petugas

APK yang Masih Terpampang Ditertibkan Oleh Petugas-Ist/jambi-independent.co.id-

Penertiban APK ini akan dilaksanakan hingga tanggal 13 Februari 2024, atau satu hari menjelang pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan suara Pemilu 2024.

"Sebelum penertiban ini kami lakukan, kami juga sudah menyurati ke pimpinan Parpol dan tim sukses masing-masing calon peserta Pemilu, agar bisa membuka sendiri APK mereka. Bahkan sebelum masa tenang ini, terkait penertiban APK ini juga telah dilaksanakan Rakor bersama mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:Daftar Mobil Bekas Toyota Mulai Rp40 Jutaan, Cek di Sini

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Cara Cek DPT Online dan Pindah TPS Pemilu 2024

Tarmuzi menambahkan, untuk sementara, APK yang ditertibkan disetiap wilayah tersebut dititipkan terlebih dahulu di kantor desa, kelurahan atau kecamatan.

Dan nanti, APK tersebut akan dibawa ke Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur.

"Yang penting APK yang sudah ditertibkan itu tidak dibiarkan berserakan di pinggir jalan, dan harus ditempatkan di satu titik dan dikumpulkan. Baru nantinya akan kita kumpulkan di Bawaslu kabupaten," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: