BPJamsostek Lindungi Atlet, dan Official di Festival Balumbo Biduk Beatrix di Sarolangun 2024
Poto bersama--
Sarolangun, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan melindungi peserta Festival Beatrix Balumbo Biduk (Pacu Perahu) dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 Masehi, di Kawasan Ancol Sarolangun, Provinsi Jambi.
Festival Balumbo biduk di gelar selama dua hari terhitung dari tanggal 24 - 25 April 2024. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, Rabu 24 April 2024.
Pj Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc menyebut, bahwa perlombaan Balumbo biduk sudah dimulai sejak 1950 lalu oleh masyarakat sarolangun.
Menurut beliau, Balumbo biduk atau pacu perahu tradisional itu sudah menjadi tradisi, karena itu ia berharap, agar lomba tersebut terus dijaga bersama.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Ide Tema Kartun Rayakan Ulang Tahun Anak Perempuan Menjadi Lebih Berkesan
Kepala BPJamsostek Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra SE, MM mengaku senang bisa ikut andil dalam festival Balumbo Biduk Sarolangun, dengan melindungi peserta sebanyak 17 klub, 40 panitia, 380 atlet dan official.
"Pada festival 2024 kali ini seluruh panitia, official dan atlet telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, perlidungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Aris menambahkan, perlindungan yang diberikan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan jaminan tersebut, memberikan rasa aman kepada para peserta yang bertanding dari segala risiko insiden yang memungkinkan terjadi.
Perlindungan diberikan mulai dari berangkat, saat bertanding dan sampai pulang kerumah dan ataupun pada saat latihan menjelang perlombaan.
BACA JUGA:Syawalrun, Satu Hati Sambung Silaturahmi Bersama Komunitas Motor Honda
Sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan pada Pasal 100 Poin (a) menyebutkan bahwa "Olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial".
"Sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yaitu dengan program Jaminan kecelakaan kerja (JKK), terbukti pada saat lomba putaran pertama yang dilepas oleh Bapak Pj. Bupati Sarolangun, satu atlet telah mengalami kecelakaan berupa pingsan saat mendayung di atas perahu, yang mana atlet tersebut harus mendapatkan perawatan medis di salah satu PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) RS Langit Golden Medika (LGM) dengan biaya perawatan tidak terbatas atau unlimited sesuai dengan indikasi medisnya dan alhamdulillah atlet telah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja atas nama Fima Febriyantama"Ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BPJamsostek Cabang Sarolangun itu mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Sarolangun, Sekda, Kajari, Kapolres, Kadis Parpora, Camat Kecamatan Sarolangun (juga sebagai ketua pelaksana), Ketua KONI, Ketua PODSI beserta jajaran, para official tim, manajer serta seluruh pihak yang terlibat Festival Beatrik Balumba Biduk Sarolangun 2024.
Dengan adanya momentum perlindungan Program BPJamsostek kepada para atlet dayung, Kami harapkan semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pemahaman dan menyentuh seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Sarolangun betapa pentingnya Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan dalam aktivitas kegiatan ekonomi setiap hari" diakhir pembicaraannya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: