Terkait Aksi Massa Bakar Alat Penambangan Emas Ilegal di Batanghari, Nasroel Yasir: Warga Patut Dapat Apresias
Nasroel Yasir-ist/jambi-independent.co.id-
Bahkan, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah berani merambah areal pemakaman umum di sekitar Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Sekdes Pasar Terusan, As'at, menyampaikan bahwa warga dan pemerintah desa telah berulang kali memperingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
BACA JUGA:Hari Pertama Pasca Lebaran Idul Fitri, Pj Bupati Merangin Sidak Kantor Pelayanan Publik
BACA JUGA:Survey Charta Politika: Sy Fasha Pilihan Tertinggi Masyarakat Kota Jambi di Pilgub Jambi 2024
Ternyata para pelaku datang lagi. Bahkan menurutnya, mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Dan massa tidak dapat dibentung dan terjadilah pembakaran seperti ini," kata As'at, Senin 15 April 2024.
Ketika para penambang kembali dengan mesin-mesin penambangan yang lebih banyak, massa tidak dapat lagi menahan diri, sehingga terjadilah aksi pembakaran tersebut.
Selain merusak area perkebunan dan pemakaman, aktivitas penambangan emas ilegal juga mengancam lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Sidak Kehadiran ASN dan TKK Pasca Libur Lebaran, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar, PPP Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran?
Beberapa kuburan bahkan telah jatuh ke sungai karena dampak dari penambangan ilegal ini.
"Jadi kami di sini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan ke depannya," jelasnya.
Keresahan dan kekhawatiran masyarakat pun semakin membesar, karena aktivitas PETI sudah berlangsung selama lima hingga enam tahun lamanya.
As'at menegaskan bahwa pemerintah desa telah berulang kali melakukan mediasi dengan para pemilik PETI untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahun, Ini 10 HP dengan Radiasi Tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: