UIN STS Jambi Siapkan Kuota 1.460 untuk Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN

UIN STS Jambi Siapkan Kuota 1.460 untuk Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN

Kampus UIN STS Jambi.-Gita Savana/jambi-independent.co.id-

Fasilitas modern, dosen berpengalaman, dan kurikulum yang selaras dengan perkembangan zaman menjadi daya tarik tersendiri bagi para calon mahasiswa.

"Kami mengundang para calon mahasiswa untuk segera mendaftar melalui jalur Ujian Masuk PTKIN. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi," kata Mursalin.

BACA JUGA:Program Jumat Berbagi Polda Jambi, Warga: Terima Kasih Pak Polisi

BACA JUGA:Punya Kapasitas Baterai Besar, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M34 5G April 2024

Ia menyebutkan kuota masing-masing prodi meliputi Prodi Tadris Biologi dengan kuota 40 mahasiswa, Tadris Fisika (18), Tadris Matematika kuota (35).

Kemudian, Hukum Keluarga Islam (35), Hukum Pidana Islam (30), Perbandingan Mazhab (10), Hukum Ekonomi Syariah (22), Ekonomi Syariah (120), Ilmu Pemerintahan (140).

Kemudian Prodi Hukum Tata Negara sebanyak 35 mahasiswa, Pendidikan Agama Islam (140), Pendidikan Bahasa Arab (30), Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (135).

Ada juga, Tadris Bahasa Inggris (35), Ilmu Al Quran dan Tafsir (30), Komunikasi dan Penyiaran Islam (40), Bimbingan penyuluhan Islam (25), Bahasa dan Sastra Arab (15), Sastra Inggris (35).

BACA JUGA:Iran Tegaskan Krisis Berakhir Jika Israel Stop Operasi Militer di Palestina

BACA JUGA:Ibu Wajib Tahu, Apa Saja Sih Penyebab GTM pada Anak?

Selanjutnya Prodi Sejarah Peradaban Islam sebanyak 22 mahasiswa, Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (55), Aqidah dan Filsafat Islam (18), Manajemen Pendidikan Islam (55).

Lalu, Pendidikan Islam Anak Usia Dini (35), Jurnalistik Islam (18), Akuntansi Syariah (95), Manajemen Keuangan Syariah (85).

Berikutnya Prodi Perbankan Syariah disiapkan kuota sebanyak 55 mahasiswa, Manajemen Dakwah (25), Studi Agama-Agama (6), Ilmu Hadist (12), dan Pemikiran Politik Islam (9). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: