Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang
Hasil survei Indikator-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia mengungkapkan, bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen responden tidak setuju dengan langkah tersebut.
Lebih lanjut, survei juga menemukan bahwa sebanyak 68,6 persen responden tidak setuju dengan usulan untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi, menjelaskan hasil survei ini dalam sebuah jumpa pers pada Minggu 21 April 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Gegara Hindari Sepeda Motor, Truk Canter Adu Kambing dengan Fuso di Muaro Jambi
BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Berhasil Turunkan Angka Stunting di Sarolangun
Menurutnya, sekitar 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen responden percaya dengan keputusan tersebut.
"Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahuinya, dan mayoritas warga, sebanyak 71,8 persen, percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024," jelas Burhanuddin.
Periode survei dilakukan mulai tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD).
Sasaran populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon seluler, mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
BACA JUGA:Simak Nih, Review Lengkap Suzuki RMZ250 2024
BACA JUGA:Terungkap, Kasus Perampokan di Kerinci Pakai Modus Pacaran
Margin of error survei diperkirakan sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.
Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: