Rabu 24 April 2024, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.-ist/jambi-independent.co.id-
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Meskipun demikian, terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: