Gerakan Sinergi Reporma Agraria, Pj Bupati Bachyuni Serahkan Sertifikat Tanah di Danau Bata Desa Tangkit
Pj Bupati Bachyuni serahkan sertifikat tanah -Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id
Tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi merupakan Tahun ke-6 terlaksananya Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Muaro Jambi.
"Selama ini telah tercipta sinergisitas antara Kementerian ATR/BPN yang diwakilkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Muaro,"ungkapnya.
BACA JUGA:422 Calon Anggota Paskibraka 2024 dari SMA Ikuti Seleksi Pemkot Jambi
BACA JUGA:Rabu 24 April 2024, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai kepada Kepala Desa Tangkit, Supadi dan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di Danau Bata.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: