Hore! Gaji ke-13 PNS Masuk Rekening Awal Juni, Ini Rinciannya
Ilustrasi: Gaji ke-13 PNS masuk rekening Juni 1014-Ist/jambi-independent.co.id-https://setkab.go.id/
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Tunjangan ini diberikan kepada PNS dengan jenjang eselon I-IV.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Ditunda? Ini Kepastian dari MenPAN-RB Anas
BACA JUGA:Polisi Tembak Spesialis Bobol Rumah di Merangin Saat Berusaha Melarikan Diri
5. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja diatur oleh Peraturan Presiden yang berbeda untuk setiap Kementerian/Lembaga (K/L). Besarannya berbeda antar K/L sesuai dengan ketentuan masing-masing.
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka.
Pemerintah berharap pemberian gaji ke-13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: